Sekretaris Perusahaan

PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD)

Sekretaris Perusahaan merupakan penghubung antara Perseroan dengan pihak-pihak berkepentingan terutama kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan, serta menjaga kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan. Sejak 26 Oktober 2020, Sekretaris Perusahaan dijabat oleh Lanny Pujilestari Liga sesuai dengan keputusan Direksi No. 075/Dir/JIHD/X/2020.

Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab untuk membantu Perseroan dalam merencanakan dan menerapkan tata kelola perusahaan di lingkungan Perseroan.
Rincian tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan antara lain:

  • Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
  • Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan Perseroan Terbatas dan di bidang Pasar Modal.
  • Menjadi penghubung antara Perusahaan dengan para pemangku kepentingan, antara lain dengan OJK, BEI, analis dan investor.
  • Memfasilitasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham dan Paparan Publik (Public Expose).
  • Membantu memutakhirkan ketersediaan informasi pada situs web Perseroan.
  • Menghadiri dan membuat notulen hasil rapat Direksi, Rapat Dewan Komisaris dan rapat lainnya.
  • Membantu Direksi dalam penyusunan buku Laporan Tahunan Perseroan.
  • Memberikan tanggapan atas pertanyaan atau komentar dari OJK dan BEI mengenai Laporan Tahunan.